You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PKL di Jalan Hibrida Raya dan Boulevard Raya Di Tertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hibrida Raya dan Jalan Boulevard Raya, Kelapa gading, Jakarta Utara, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena belasan PKL tersebut berjualan di bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.

Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, aktivitas belasan PKL di pinggir jalan telah menyerobot fasilitas umum serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut. Namun tidak diindahkan, hingga tiga hari batas waktu yang sudah diberikan," ujar Musa, Senin (7/9).

Puluhan Lapak di Jalan Inspeksi KBB Dibongkar

Dalam penertiban di dua lokasi tersebut, kata Musa, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Diharapkan pasca peneriban, tidak ada lagi PKL yang berjualan di dua titik jalan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer