You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PKL di Jalan Hibrida Raya dan Boulevard Raya Di Tertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hibrida Raya dan Jalan Boulevard Raya, Kelapa gading, Jakarta Utara, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena belasan PKL tersebut berjualan di bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.

Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, aktivitas belasan PKL di pinggir jalan telah menyerobot fasilitas umum serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut. Namun tidak diindahkan, hingga tiga hari batas waktu yang sudah diberikan," ujar Musa, Senin (7/9).

Puluhan Lapak di Jalan Inspeksi KBB Dibongkar

Dalam penertiban di dua lokasi tersebut, kata Musa, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Diharapkan pasca peneriban, tidak ada lagi PKL yang berjualan di dua titik jalan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6361 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3152 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer